Jumat, 11 November 2011

Bantahan Jaksa yang tidak Masuk akal

INILAH.COM, Jakarta - Jaksa membantah tudingan Anand Krishna yang mengatakan adanya konspirasi yang dilakukan Muhammad Djumaat Abrory sehingga dirinya menjadi terdakwa atas kasus pelecehan seksual.

Dalam repliknya yang dibacakan dalam sidang lanjutan terdakwa Anand Krishna di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2011), Jaksa Martha Tobing menyebutkan, pertemuan yang diadakan Abrory beserta istri, Dian Mayasari dengan mengundang Tara Pradipta Laksmi dan juga beberapa korban pelecehan seksual Anand bukan untuk konspirasi.
"Bahwa pertemuan di rumah Abrory bukanlah konspirasi melainkan hanya silaturahmi, karena saksi-saksi menyatakan demikian," ucap kuasa hukum Anand, Andreas Nahot silitonga usai persidangan.

Namun pihak Anand menilai, sangatlah tidak mungkin apabila saksi-saksi membenarkan adanya konspirasi, "Sampai langit runtuh pun sudah pasti orang-orang tesebut tidak akan mengakui telah ada konspirasi, karena dengan mengakui ada konspirasi sama saja dengan menyerahkan diri untuk masuk penjara," tegas Andreas

Meski demikian, kubu Anand tetap menyerahkan keputusan kepada Majelis Hakim yang dipimpin Albertina Ho. Hakim, menurutnya akan bisa menilai apakah benar ada konspirasi atau tidak. Diberitakan sebelumnya, dalam pledoi pribadinya yang dibacakan pada Senin (7/11/2011) lalu, tokoh spiritual ini mengaku ada pihak lain yang sengaja mengkonspirasi kasusnya ini.

Dia adalah Muhammad Djumaat Abrory beserta istrinya dituding Anand sebagai aktor utama yang merencanakan kasus pelecehan tersebut. Abrory dan istrinya Dian Mayasari, lanjut Anand telah melakukan pertemuan hingga 10 kali sepanjang September 2009 hingga Februari 2010 untuk mengkonspirasi kasusnya. "Siapa yang melaporkan,dan siapa saja yang menjadi saksi pun diatur oleh Abrory," lanjut Anand.[bay]


Sumber:


Inilah dot com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar